Maklumat Pelayanan Kecamatan Mpunda

Melalui Maklumat Pelayanan Nomor 800/28.1/Kec.Mpd/I/2026, seluruh jajaran Kantor Camat Mpunda menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Apabila janji ini tidak ditepati, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.