Kelurahan Matakando

Foto Kelurahan

Maskur, S.H
NIP. 19801209 200604 1 014

Alamat Kantor :
Jl. Lintas Selatan Bima Sape Kecamatan Mpunda Kota Bima, Kode Pos. 84115

Visi

Terwujudnya Masyarakat Kelurahan Yang Bermartabat Melalui Pembangunan Sosial Dan Ekonomi Untuk Mencapai Masyarakat Yang Makmur Dan Sejahtera

Misi

  1. Mewujudkan masyarakat yang makmur, berbudaya dan terdidik berdasarkan nilai-nilai spiritual yang agamis, toleran dan setara

  2. Mewujudkan kualitas pelayanan publik yang berkualitas, transparan dan akuntabel.

Sasaran pelayanan adalah meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

  1. Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

  2. Program Pemberdayaan Masyarakat Untuk Menjaga Ketertiban dan Keamanan

  3. Program Pembinaan dan Peningkatan Pelayanan Keagamaan dan Sosial Kemasyarakatan.

Kepuasaan Masyarakat Kebanggaan Kami

Matakando merupakan pemekaran dari Kelurahan Santi dan Kelurahan Jatibaru berdasarkan PeraturanDaerah Kota Bima Nomor15Tahun 2006 tentang Pembentukan Kelurahan Matakando. Kelurahan Matakando merupakan salah satu wilayah yang ada di Kecamatan Mpunda berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Mpunda.

Sejak 2008 Kelurahan merupakan Perangkat Daerah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan. Seiring berjalannya waktu peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Perangkat Daerah berubah, Kelurahan bukan lagi perangkat daerah tetapi sebagai Perangkat Kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Peraturan Walikota Bima Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kelurahan. Kelurahan dipimpin oleh Lurah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat. Lurah mempunyai tugas membantu Camat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, perekonomian dan pembangunan dalam wilayah kelurahan.

 Jumlah pegawai berdasarkan pendidikan dapat dilihat pada tabel berikut :

 

No Jenis Pendidikan Laki-Laki Perempuan Ket
1. Sarjana 3 1  
2. SLTA 3 1  
Jumlah 6 2